KEUNGGULAN NYATA ASURANSI SYARIAH
1. Adanya kepastian bahwa produk yang di pasarkan adalah Halal, karena semua produk bahkan system operasionalnya, investasinya, asal muasal dana klaim, ada fatwa Dewan syaraiah yang menyatakan kehalalannya. Hal ini prinsip bagi setiap Muslim. Dimana apa yang di gunakan bukan sekedar baik tetapi juga halal. Dewan Syariah memberikan pengawasan terhadap system operasional dari sejak produk akan di luncurkan hingga pelayanan klaim.
2. Memiliki Aqad yang jelas halal, yakni Ta’awun di mana menjadikan seluruh peserta saling menanggung bila terjadi musibah dengan memberikan sebagian tabaru’ atau derma, hal ini terjadi sejak perjanjian memulai asuransi.
3. Adanya pemisahan dana cadangan klaim dengan asset atau tabungn peserta , dengan pemisahan ini berarti sejak awal ada kejelasan sumber yang di gunakan untuk membayar klaim.
4. Sistem Investasi sesuai dengan Syariah, Semua dana terkumpul di investasikan pada intrumen investasi Syariah
5. Kepemilikan dana, Kepemikian dana untuk produk investasi ada pada peserta sedangkan Perusahaan hanya sebagai pemegang amanh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan hubungi Kami bila membutuhkan penjelasan lebih lanjut tentang kebutuhan asuransi Syariah anda