30 April, 2011

Asuransi dan Taqdir

Berasuransi tidak berarti menolak takdir
    Berasuransi tidaklah berarti menolak takdir atau menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT, karena
     a. Karena segala sesuatunya terjadi setelah berpikir dengan baik, bekerja dengan penuh
         kesungguhan, teliti dan cermat.
     b. Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, semuanya ditentukan oleh Allah SWT. Adapun
         manusia hanya diminta untuk berusaha semaksimlal mungkin. Allah SWT berfirman QS. 
        Attaghabun/ 64 : 11
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ
    Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.
            Jadi pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, musibah dan kematian merupakan qodho dan qodar Allah yang tidak dapat ditolak. Hanya kita diminta untuk membuat perencanaan hari depan (QS. A-Hasyr/ 59 : 18)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

29 April, 2011

ASURANSI KESEHATAN FulMEDICARE

PROGRAM ASURANSI KESEHATAN
FULMedicare

FULMedicare adalah program asuransi kesehatan yang memberikan jaminan penggantian biaya pengobatan dan operasi jika peserta sakit yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan. Dengan mengikuti program FULMedicare maka diharapkan akan menciptakan rasa aman dan terlindung dari hal-hal yang tidak terduga.

PT Asuransi Takaful Keluarga adalah perusahaan asuransi yang berpengalaman dalam mengelola  program asuransi kesehatan bagi perusahaan, Oleh karena  itu  pada  kesempatan  ini kami menawarkan Program Asuransi Kesehatan FULMedicare  yang dirancang  khusus  untuk memenuhi  kebutuhan Perusahaan.

ü    BENEFIT YANG AKAN DIPEROLEH :
u Kerugian finansial akibat ketidakpastian kesehatan.
u Mengurangi beban administrasi pelayanan.
u Anggaran kesehatan yang dapat dihitung di muka.
u Dapat meningkatkan loyalitas, dedikasi dan produktivitas secara optimal.
u Memberikan perasaan tenteram dan aman.

ü    PROGRAM ASURANSI KESEHATAN FULMEDICARE  MELIPUTI :
        A. Program Utama           
·         Rawat Inap
       B. Program Tambahan  
·         Rawat Jalan
·         Persalinan
·         Gigi
·         Kacamata

Anda membutuhkan konsultasi untuk perusahaan silahkanm kirim email asyari@takaful.com atau hubungi 08123026272

28 April, 2011

HUKUM RIBA

Hukum Riba
Seluruh ‘ulama sepakat mengenai keharaman riba, baik yang dipungut sedikit maupun banyak. Seseorang tidak boleh menguasai harta riba; dan harta itu harus dikembalikan kepada pemiliknya, jika pemiliknya sudah diketahui, dan ia hanya berhak atas pokok hartanya saja.
Al-Quran dan Sunnah dengan sharih telah menjelaskan keharaman riba dalam berbagai bentuknya; dan seberapun banyak ia dipungut. Allah swt berfirman;
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبا لا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. [TQS Al Baqarah (2): 275].
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. [TQS Al Baqarah (2): 279].
Di dalam Sunnah, Nabiyullah Mohammad saw
دِرْهَمُ رِبَا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتٍّ وَثَلَاثِيْنَ زِنْيَةً
“Satu dirham riba yang dimakan seseorang, dan dia mengetahui (bahwa itu adalah riba), maka itu lebih berat daripada enam puluh kali zina”. (HR Ahmad dari Abdullah bin Hanzhalah).
الرِبَا ثَلاثَةٌَ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ, وَإِنَّ أَرْبَى الرِّبَا عَرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمَ
“Riba itu mempunyai 73 pintu, sedang yang paling ringan seperti seorang laki-laki yang menzinai ibunya, dan sejahat-jahatnya riba adalah mengganggu kehormatan seorang muslim”. (HR Ibn Majah).
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّباَ وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ, وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah saw melaknat orang memakan riba, yang memberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Belia bersabda; Mereka semua sama”. (HR Muslim)

ANCAMAN PEMAKAI RIBA

ANCAMAN   PELAKU   Riba
Shahabat yg mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yg memakan riba dan yg memberi riba.”
Ketika mendengar hadits tersebut dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ‘Alqamah berkata: “ juru tulis dan dua saksinya?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang kami sampaikan hanyalah yg kami dengar .”
Akan tetapi pada hadits yg diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pertanyaan ‘Alqamah di atas terjawab. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yg memakan riba memberi riba juru tulis dan dua saksinya. Beliau mengatakan: ‘Mereka itu sama’.”
الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُوْنَ. يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيْمٍ
“orang2 yg makan riba tdk dapat berdiri melainkan seperti berdiri orang yg kemasukan setan krn penyakit gila. Keadaan mereka yg demikian itu disebabkan mereka berkata sesungguh jual beli itu sama dgn riba padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang2 yg telah sampai kepada larangan dari Rabb lalu berhenti mk bagi apa yg telah diambil dahulu dan urusan kepada Allah. Siapa yg mengulangi mk mereka itu adl penghuni neraka mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menumbuh-kembangkan sedekah2. Dan Allah tdk menyukai tiap orang yg tetap dlm kekafiran dan selalu berbuat dosa.”
Dalam ayat lain Dia Yang Maha Tinggi berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوْسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُوْنَ وَلاَ تُظْلَمُوْنَ
“Wahai orang2 yg beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kalian orang2 yg beriman. mk jika kalian tdk mengerjakan mk ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat mk bagi kalian pokok harta kalian kalian tdk menzalimi dan tdk pula dizalimi.”
Al-Imam Al-Mawardi rahimahullahu ketika menafsirkan ayat:
فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ
“Maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian.”
Beliau berkata: “Makna ayat ini ada dua sisi:
Pertama: Jika kalian tdk berhenti dari perbuatan riba mk Aku akan memerintahkan Nabi utk memerangi kalian.
Kedua: Jika kalian tdk berhenti dari perbuatan riba berarti kalian adl orang yg diperangi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.”
Dari empat ayat dlm Surat Al-Baqarah di atas dapat disimpulkan bahwa akibat buruk/ hukuman yg diperoleh pelaku riba adl sebagai berikut:
1. Dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat nanti seperti orang gila krn kerasukan setan.
Qatadah rahimahullahu berkata: “Yang demikian itu merupakan tanda pada hari kiamat bagi orang yg melakukan riba. Mereka dibangkitkan dlm keadaan berpenyakit gila.”
Adapula yg memaknakan: “Manusia pada hari kiamat nanti keluar dari kubur mereka dgn segera. Namun pemakan riba menggelembung perut ia ingin segera keluar dari kubur namun ia terjatuh. Jadilah dia seperti keberadaan orang yg jatuh bangun kesurupan krn gila.”
Al-Imam As-Sindi rahimahullahu mengatakan: “Mereka semua mendapatkan laknat krn bersekutu dlm berbuat dosa.”
Di dlm ayat yg telah lewat penyebutan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkembangkan sedekah.”
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُو عِنْدَ اللهِ
“Apa yg kalian datangkan dari suatu riba guna menambah harta manusia mk sebenar riba itu tdk menambah harta di sisi Allah.”


 Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ
“Tidak ada seorang pun yg banyak melakukan riba4 kecuali akhir dari perkara adl harta menjadi sedikit.”:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قُلْنَا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّباَ ، وَأَكْلُ مَالَ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yg membinasakan.” Kami bertanya: “Apakah tujuh perkara itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah sihir membunuh jiwa yg diharamkan oleh Allah utk dibunuh kecuali dgn haq memakan riba memakan harta anak yatim berpaling/lari pada hari bertemu dua pasukan dan menuduh wanita baik-baik yg menjaga kehormatan diri berzina.”

26 April, 2011

KEUNGGULAN ASURANSI KESEHATAN FULMEDICARE

ü    KEISTIMEWAAN FULMEDICARE

1.   Pelayanan Rawat Inap atau pembedahan dilakukan di Rumah Sakit Rekanan
     (Provider) atau dengan cara reimbursment untuk Rumah Sakit diluar provider  
      sesuai dengan kelas kamar yang menjadi haknya.
2.  Prosedur dan Pembayaran Klaim yang Cepat karena di dukung oleh 38 kantor
     pemasaran di seluruh Indonesia serta Klaim dibayarkan dalam waktu 14 hari
     kerja sejak diajukan klaim beserta dokumen pendukungnya diterima secara
     lengkap di kantor pusat.
3.  Tidak ada batasan biaya perawatan rumah sakit yang dapat diganti dalam satu
     tahun.
4.  Penyakit yang sudah ada akan dijamin dalam hal perawatan rumah sakit
     sejak hari pertama kontrak.
5.  Bagi Hasil di Akhir Periode Kepesertaan
Pada akhir kontrak peserta akan mendapatkan bagi hasil dari surplus dana
6.  Memberikan Perlindungan Selama 24 Jam Sehari
Program ini memberikan perlindungan kesehatan selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 365 hari  dalam setahun.
7. Diberikan fasilitas web side untuk dapat memantau perkembangan klaim
8. Kemudahan informasi pembayaran klaim melalui SMS
9. Di buatkan analisa dan Evaluasi klaim setiap 3 bulan sekali
10. Di dukung oleh 700 RS provider  tersebar di seluruh Indonesia dan bisa
     di tambah sesuai dengan kebutuhan

ASURANSI KESEHATAN FULMEDICARE

ASURANSI KESEHATAN FULMEDICARE
Adalah Program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami sakit karena resiko penyakit atau kecelakaan.
Keistimewaan FulMedicare
1.     Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan (Profider)
2.     Pembayaran Klaim yang cepat
3.     Tidak ada batasan biaya perawatan rumah sakit
4.     Penyakit yang sudah ada dijamin
5.     Bagi hasil di akhir periode kepesertaan
6.     Memberikan perlindungan selama 24 jam sehari
Manfaat/ Jaminan
·         Program Rawat Inap dan Pembedahan

·         Kamar dan menginap di rumah sakit
·         Unit Perawatan Intensif (ICU)
·         Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
·         Biaya Pembedahan
·         Biaya Kamar Bedah
·         Biaya Anestesi
·         Kunjungan dokter di rumah sakit (hanya untuk perawatan non bedah)
·         Konsultasi dokter spesialis di rumah sakit
·         Pengobatan sebelum dan sesudah perawatan di rumah sakit
·         Biaya ambulans
·         Perawatan Gigi Darurat akibat kecelakaan
·         Perawatan Darurat
·         Santunan Kematian
·         Operasi tanpa rawat inap

·         Program Rawat Inap dan Pembedahan
·         Konsultasi dengan Dokter Umum
·         Konsultasi dengan Dokter Spesialis
·         Obat-obatan
·         Penunjang Diagnostik
·         Konsultasi dengan Dokter Umum dan Obat
·         Fisioterapi
Program Rawat Jalan
       J  Konsultasi       Program Rawat Gigi 
         Mengganti biaya-biaya konsultasi Dokter maksimum satu kali per hari.
         Batas jaminan adalah secara harian.
J  Biaya Dokter Spesialis
         Mengganti biaya-biaya Dokter Spesialis (satu kali per hari) atas rujukan dari Dokter Umum
         Batas jaminan adalah secara harian.
         Surat rujukan tidak diperlukan jika dengan : dokter Spesialis Anak, Spesialis Mata, Spesialis Kulit & Kelamin, Spesialis Kandungan (yg tidak berhubungan dg kehamilan), Spesialis Bedah Tulang.
J  Obat-obatan
         Mengganti biaya obat sesuai dengan resep dokter
         Batas jaminan adalah per tahun polis 
J  Obat-obatan
         Mengganti biaya obat sesuai dengan resep dokter
         Batas jaminan adalah per tahun polis
Penunjang Diagnostik
         Mengganti biaya-biaya laboratorium, alat-alat penunjang diagnostik atau sinar-X atas anjuran dokter
         Batas jaminan ini adalah per tahun polis
Konsultasi dan Obat-obatan
         Mengganti biaya-biaya konsultasi Dokter dan obat-obat sesuai resep secara sekaligus, dimana biaya Dokter tidak dipisahkan.
         Batas jaminan ini adalah secara harian 
Fisioterapi
         Mengganti biaya-biaya untuk fisioterapi yang direkomendasikan oleh Dokter secara tertulis, maksimum satu kali kunjungan per hari.
         Batas Jaminan ini adalah secara harian


·         Konsultasi/ Jasa Tindakan Dokter Gigi
·         Obat-obatan
·         Penunjang Diagnostik
·         Tindakan medis: Cabut, Tambal, perawatan saluran akar, perawatan gusi, perawatan karang gigi, pembedahan, penggantian gigi palsu.

·         Program Persalinan
·         Persalinan Normal
·         Persalinan dengan Operasi
·         Keguguran
·         Kacamata
·         Lensa
Frame/ Bingkai

Bagi Perusahaan atau instansi yang membutukan perhiyungan premi dapat menghubungi 08123026272 atau email asyari@takaful.com

MEMENUHI KEBUTUHAN ASURANSI

Pada prinsipnya semua orang membeutuhkan asuransi, hanya perlu di ssuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan dana yang di cadangkan untuk itu, dengan demikian perlu adanya skala prioritas dalam memenuhinya, sekurang kurangnya sebagai bahan pertimbahan di bawah im :
1. Asuransi Kecelakaan diri, dalam perjalaanan kehidupan sehari-hari ada yang tidak terduga yang menyebabkan terjadinya insiden yang menyebabkan tidak berfungsinya anggota tubuh di karenakan berbenturan dengan benda padat, terkena gas atau benda cair, terkadang musibah ini bukan hanya membutuhkan pengobatan tetapi juga menyebabkan tidak bisa bekerja seperti semula atau bahkan meninggalkan dunia fana
2. asuransi Alkhairat (kematian), sesuatu yang pasti akan terjadi dalam kehidupan adalah kematian, yang merupakan kekuasaan Sang kholiq, bagi setiap muslim sebenarnya tidak masalah tinggal mempertanggung jawabkan perbuatannya saja selama ini, namun bagai mana dengan yang di tinggalkannya, disinilah membutukan perlindungan akan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehingg bila terjadi kematian tersebut kelangsungan kehidupan, baik keseharian , pendidikan dan lainnya tetpa berjalan.
3. Jaminan Hari Tua, setiap manusia ada keterbatasan kemampuan dalam bekerja yang di sebabkan faktor usia sedangkan kebutuhan terus berjalan, untuk itu perlu di persiapkan sejak dini dengan berinvestasi
4. Jaminan Pemelihraan Kesehatan, Anugerah tervbesar setelah Keimanan adalah kesehatan, dengan nya manusia adapat beribadah dan memenuhi kebutuhannya, sehingga harus di jaga kesinambungannya, namun dalam berbagai hal menyebabkan berkurang atau sakit yang membutuhkan perawatan dengan biaya perawatan yang terkadang tidak sedikit, disinilah dengan berasuransi syariah sudah ber taawun kalau terjadi musibah sakit diantara peserta.
Empat tersebut di atas adalah kebutuhan dasar manusia akan asuransi yang harus di penuhi.
wallohu a'lambishowab